Senin, 07 Desember 2015

pemilihan nama baik

Sidang Pencemaran Nama Baik Farhat Abbas-Ahmad Dhani Digelar

Ahmad Dhani (Liputan6.com/Panji Diksana)
Babak baru pertarungan antara Farhat Abbas dan Ahmad Dhani akhirnya bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hari ini, Selasa (20/10/2015), majelis hakim menggelar sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pada persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Farhat dengan pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). ‎Farhat diancam dengan hukuman enam tahun penjara.

Farhat Abbas dan Regina
Farhat Abbas yang hadir dalam sidang merasa keberatan dengan dakwaan JPU. Melalui kuasa hukumnya‎, Burhanuddin, dakwaan JPU bisa gugur dengan mudah.
"Dakwaan ini bisa gugur kalau cuma menggunakan UU ITE. Kan harus dibuktikan juga dengan Pasal 310 dan 311 KUHP (tentang pencemaran nama baik)," jelas Burhanuddin usai sidang.

Musisi Ahmad Dhani memberikan keterangan pers saat berada di Kejati DKI Jakarta, Jakarta, Senin (5/10/2015). Ahmad Dhani mengirimkan surat permohonan penahanan badan rutan terhadap Farhat Abbas. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
‎Setelah pembacaan dakwaan, hakim mempersilahkan kubu Farhat Abbas untuk menyampaikan eksepsi (pembelaan) dalam sidang berikutnya. "Kami diberi waktu satu minggu. Dalam eksepsi bukan cuma materi perkara, kami juga sampaikan fungsi advokat," tandas Burhanuddin.
Farhat merasa tak bersalah setelah ia disebut menghina Ahmad Dhani via Twitter. Menurutnya, ia bebas bilang seperti itu karena‎ Farhat merupakan pengacara Maia Estianty. (Jul/Mer)

Pemulihan Nama Baik

Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Ada peribahasa berbunyi “Daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “Jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik” Ada pula pesan orang tua “Jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik.

Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kamu anggap tidak baik!” Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.

Penjagaan nama baik erat hubunganya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau bisa dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan – perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.


Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodratnya manusia, yaitu:
a) Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral.
b) Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.

Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang telah diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.
Akhlak berasal dari bahasa Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti penciptaan.

 Oleh karena itu, tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. /untuk itu, orang harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.
Ada tiga macam godaan, yaitu derajat/pangkat, harta dan wanita. Bila orang tidak dapat menguasai hawa nafsunya, maka ia akan terjerumus kejurang kenistaan, karena untuk memiliki derajat/pangkat,harta dan wanita itu dengan mempergunakan jarak yang tidak wajar. Jalan itu antara lain, fitnah, membohong, suap, mencuri, merampok dan menempuh semua jalan yang diharamkan.

Hawa nafsu dan angan-angan bagaikan sungai dan air. Hawa nafsu yang tak tersalurkan melalui sungai yang baik, yang benar, akan meluap kemana-mana yang akhirnya sangat berbahaya. Menjerumuskan manusia ke lumpur dosa.

Ada godaan halus, yang dalam bahasa jawa, adigang, adigung, adiguna, yaitu membanggakan kekuasaan, kebesarannya, dan kepandaiannya. Semua itu mengandung arti kesombongan.
Untuk memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir.

Melainkan harus bertingkah laku sopan, ramah, berbuat budi darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh rasa kasih sayang, tanpa pamrih, Takwa kepada Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil, dan budi luhur selalu dipupuk.

Pengertian rehabilitasi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah pemulihan kepada kedudukan atau keadaan yang dahulu atau semula. Pasal 9 UU No. 14 Tahun 1970 tentang Kekuasaan Kehakiman mengatakan bahwa seseorang yang ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alasan berdasarkan UU, atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan berhak menuntut ganti kerugian dan rehabilitasi.

Pengertian rehabilitasi dalam UU No. 14 Tahun 1970 adalah pemulihan hak seseorang dalam kemampuan atau posisi semula yang diberikan oleh pengadilan. Kemudian menurut Pasal 1 butir 22 KUHAP, rehabilitasi adalah hak seseorang untuk mendapat pemulihan haknya dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya yang diberikan pada tingkat penyidikan, penuntutan atau peradilan karena ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alas an berdasarkan UU atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan menurut cara yang diatur dalam UU ini.

Rehabilitasi mengikuti ganti kerugian. Artinya praperadilan dilakukan karena permohonan ganti kerugian, karena aparat salah melakukan penangkapan, atau tidak sesuai dengan hukum dan sebagainya dan setelah itu (setelah praperadilannya dikabulkan oleh hakim) maka yang bersangkutan bisa meminta rehabilitasi agar nama baiknya dipulihkan kembali.

Pihak-pihak yang berhak mengajukan rehabilitasi itu adalah pihak yang diputus bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum yang putusannya telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Misalnya seseorang diadili, kemudian diputuskan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum, maka dia itu berhak memperoleh rehabilitasi atas pemulihan nama baiknya.

Perbedaan antara rehabilitasi dengan pencemaran nama baik adalah bahwa rehabilitasi dilakukan karena perbuatan aparat penegak hukum. Artinya si pemohon rehabilitasi adalah tersangka, terdakwa, terpidana yang permohonan praperadilannya dikabulkan (ada campur tangan aparat) karena rehabilitasi itu adalah hak yang diberikan oleh KUHAP kepada tersangka atau terdakwa.

Rehabilitasi lebih kepada hal yang tidak berhubungan dengan materi melainkan hanya menyangkut nama baik saja karena rehabilitasi adalah pemulihan hak seseorang hak atau kemampuan seseorang dalam posisi semula. Sementara pencemaran nama baik diatur dalam KUHP (mengenai pencemaran nama baik) adalah gugatan dari seseorang kepada orang lain yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya. Jadi tidak ada campur tangan aparat dalam hal upaya paksa. Permintaan rehabilitasi bisa diajukan oleh tersangka, keluarga atau kuasanya. Jadi ahli waris juga bisa mengajukan rehabilitasi. Begitu juga halnya dengan ganti kerugian.

Maka dari pada itu semua orang akan melakukan apa aja demi untuk memperbaiki nama baiknya. Karena nama baik adalah hal terpenting dalam hidup setiap umat manusia maka dari pada itu jaga lah baik-baik nama baik saudara,menjaga nama baik bukan lah hal yang mudah bagi kita.Karena menjaga nama baik berarti kita menjaga perilaku kita dalam berbicara,berperilaku dalam bergaul,masyarakat,berpakaian dan lain sebagainya.

Rabu, 28 Oktober 2015

           Cerita cinta gue

  Pada tanggal 22 mei 2013,dilaksanakannya acara perpisahan kelas Xll. Itu adalah pertama kali gue bertemu dengan ayaz.saat itu ayaz sedang mengisi acara disekolahan gue bersama anak bandnya,nama bandnya adalah black anggel, gue dan ayaz berbeda sekolahan . Ayaz adalah cowok yang sangat cool,banyak cewek yang suka dengan ayaz dan ingin menjadi pacarnya ayaz.awalnya gue biasa-biasa aja,gak heboh kayak siswi yang lain. Dia cool,keren maupun kaya sekalipun gue gak peduli. Karna pada waktu itu gue gak mau pacaran dulu,gue masih mau fokus pada sekolah gue. Karna gue menganggap kalau sudah pacaran  gue  sekolah gak fokus dan nilai menurun. Pada minggu malam kakak sepupu gue nginap dirumah gue,dan gue gak tahu bahwa kakak gue janjian dengan pacarnya dirumah gue. Pada malam itu gue bertemu kembali dengan ayaz dirumah gue,karna pacar kakak gue adalah adik sepupunya ayaz,pada malam itu gue benar-benar kenal dengan ayaz. Dan gak tahu angin apa yang lewat atau setan apa yang lewat,tiba-tiba ayaz bilang kalau dia suka sama gue,dan gue Cuma bisa bilang “kok bisa”dia juga gak tahu.dan malam itu kita jadian(pacaran),kita pacaran diam-diam karna gue gak mau seluruh siswi sekolah gue tahu kalau gue dan ayaz pacaran. Karena kalau mereka tahu,mereka bisa benci dengan gue dan nyerang gue.Tiga hari kemudian semua siswi yang disekolah gue tahu kalau gue pacaran dengan ayaz,mereka benci dengan gue,dan ada satu teman yang rumahnya dekat gue namanya bella,dia kakak kelas gue. Dia sangat marah besar dengan gue karna dia suka dengan ayaz dan ingin menjadikan ayaz sebagai pacarnya,karna dia menganggap bahwa dia bisa untuk mengambil hati ayaz tetepi gue gak peduli selama gue gak merebut cowok orang lain. Dua minggu kemudian gue dan ayaz putus karena gue tahu dia selingkuh,tapi gue gak nyesal udah putus dengan ayaz.karena gue suka dengan anak SMA sekolah gue,dia bernama ardi,dia anak IPS. Gue gak tahu suka karna apa,kapan dan dimana. Yang penting gue suka dan yang gue tahu dia juga suka dengan gue,dan gue pernah menyatakan perasaan gue ke ardi gue gak peduli apa kata teman-teman gue yang penting gue free dari  rasa degdegan gimana gitu. Pasti tahu bukan gimana rasa saat kita suka sama orang?dan dengan mengungkapkan semuanya itu gue bisa melupakan ardi meskipun gue tahu dia juga suka dengan gue.tapi gue lebih memilih berteman aja,karna berteman lebih baik tampa ada rasa sakit. Ini adalah cerita dua besar gue,terimakasih sudah membaca,sekian.

Selasa, 13 Oktober 2015

NAMA:ANTI SAFITRI

NPM:10515899

KELAS:1PA16

Makalah budaya-budaya yang ada di indonesia


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Indonesia adalah negara yang banyak memiliki pulau yang disatukan oleh lautan. Indonesia memiliki banyak obat-obatan tradisional, bahkan jika dibandingkan Negeri Gingseng Indonesialah yang paling banyak jenis tumbuhan herbal. Tidak hanya itu saja bahkan para manusia Indonesia pun bisa meneliti dan mengolahnya. Kebudayaan-kebudayaan indonesia bukan hanya dari alat music, lagu-lagu dan pakaian saja. Bisa dikatakan semua materi yang Tuhan berikan di bumi ini dimiliki oleh Indonesia. Antara lain :
1.      Agama yang beraneka ragam
2.      Minyak bumi
3.      Belerang, Emas, Batu bara dll.
4.      Flora & Fauna
5.      Rumah adat
6.      Bahasa daerah
7.      Pakaian tradisional dari tiap-tiap daerah
8.      Alat & jenis music tradisional
9.      Banyaknya pesona alam yang tidak kalah dengan Negara lain (hutan, bukit, lembah, dll)
1.  Berbagai macam ilmu bela diri & tari tradioional, dll.
Oleh karena itu, penyusun menyusun makalah dengan judul Kebudayaan Indonesia ini.
 
1.2  Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini, yaitu :
a.       Apa yang dimaksud dengan kebudayaan ?
b.      Apa saja jenis kebudayaan yang ada di Indonesia ?
c.       Apa saja wujud dari kebudayaan yang ada di Indonesia ?
d.      Budaya Indonesia apa saja yang hilang ?
1.3  Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari makalah ini, yaitu :
a.       Untuk mengetahui pengertian dari kebudayaan.
b.      Untuk mengetahui jenis kebudayaan yang ada di Indonesia.
c.       Untuk mengetahui wujud dari kebudayaan yang ada di Indonesia.
d.      Untuk mengetahui beberapa budaya Indonesia yang telah hilang
e.       Untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Sosial dan Budaya Dasar yang diberikan oleh Ibu Sri Depi Nopitasari 

 
Bab II
Kebudayaan Indonesia
 
 
2.1 Pengertian Kebudayaan
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.
Kebudayaan dapat didefinisikan sebagai suatu keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterpretasi lingkungan dan pengalamannya, serta menjadi pedoman bagi tingkah lakunya. Suatu kebudayaan merupakan milik bersama anggota suatu masyarakat atau suatu golongan sosial, yang penyebarannya kepada anggota-anggotanya dan pewarisannya kepada generasi berikutnya dilakukan melalui proses belajar dan dengan menggunakan simbol-simbol yang terwujud dalam bentuk yang terucapkan maupun yang tidak (termasuk juga berbagai peralatan yang dibuat oleh manusia).
Dengan demikian, setiap anggota masyarakat mempunyai suatu pengetahuan mengenai kebudayaannya tersebut yang dapat tidak sama dengan anggota-anggota lainnya, disebabkan oleh pengalaman dan proses belajar yang berbeda dan karena lingkungan-lingkungan yang mereka hadapi tidak selamanya sama. 
2.2 Jenis Kebudayaan yang Ada di Indonesia
Budaya Indonesia adalah seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asal asing yang telah ada di Indonesia sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945.
Budaya merupakan suatu kebiasaan yang mengandung nilai – nilai penting dan fundamental yang diwariskan dari generasi ke generasi. Warisan tersebut harus dijaga agar tidak luntur atauhilang sehingga dapat dipelajari dan dilestarikan oleh generasi berikutnya. Budaya secara umum dapat dibagi menjadi dua macam yaitu :
 
2.2.1 Budaya nasional
Budaya Nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Selain itu, budaya nasional juga diartikan sebagai gabungan dari budaya daerah yang ada di Negara tersebut. Itu dimaksudkan budaya daerah yang mengalami asimilasi dan akulturasi dengan dareah lain di suatu Negara akan terus tumbuh dan berkembang menjadi kebiasaan-kebiasaan dari Negara tersebut. Contohnya Pancasila sebagai dasar negara, Bahasa Indonesia dan Lagu Kebangsaan yang dicetuskan dalam Sumpah Pemuda 12 Oktober 1928 yang diikuti oleh seluruh pemuda berbagai daerah di Indonesia yang membulatkan tekad untuk menyatukan Indonesia dengan menyamakan pola pikir bahwa Indonesia memang berbeda budaya tiap daerahnya tetapi tetap dalam satu kesatuan Indonesia Raya dalam semboyan “bhineka tunggal ika”.
Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”.
 
2.2.2 Budaya Daerah
Budaya Daerah adalah suatu kebiasaan dalam wilayah atau daerah tertentu yang diwariskan secara turun temurun oleh generasi terdahulu pada generasi berikutnya pada ruang lingkup daerah tersebut. Budaya daerah ini muncul saat penduduk suatu daerah telah memiliki pola pikir dan kehidupan sosial yang sama sehingga itu menjadi suatu kebiasaan yang membedakan mereka dengan penduduk – penduduk yang lain. Budaya daerah sendiri mulai terlihat berkembang di Indonesia pada zaman kerajaan – kerajaan terdahulu.
2.3 Wujud Kebudayaan Indonesia
2.3.1 Wujud Kebudayaan Nasional
Adapun wujud dari kebudayaan nasional Negara Indonesia, yaitu :
a.       Negara kesatuan
b.      Ekonomi nasional
c.       Hukum nasional
d.      Bahasa nasional
2.3.2 Wujud Kebudayaan Daerah
Kebudayaan daerah tercermin dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di seluruh daerah di Indonesia. Setiap daerah memilki ciri khas kebudayaan yang berbeda. Berikut adalah wujud-wujud dari kebudayaan daerah, yaitu :
a.       Rumah Adat
1.      Provinsi DI Aceh
Rumah adat Aceh berbentuk panggung. Mempunyai 3 serambi yaitu Seuramue Keu ( Serambi depan ), Rumah Inong ( serambi tengah ) dan Seurarnoe Likot ( serambi belakang ). Selain itu, ada rumah berupa lumnbung padi yang dinamakan Krong Pade atau Berandang.
2.      Provinsi Sumatera Utara
Rumah adat Sumatera Utara adalah Jahu Balon, sebuah rumah pertemuan keluarga besar. Berbentuk panggung dan ruang atas untuk tempat tinggal. Pada ruang ini tak ada kamar-kamar dan biasanya 8 keluarga tinggal bersama-sama. Tempat tidur lebih tinggi daripada dapur.
3.      Provinsi Sumatera Barat
Rumah adat untuk tempat tinggal di Sumatera Barat adalah Rumah Gadang. Rumah tersebut dapat dikenali dari tonjalan atapnya yang mencuat ke atas yang bermakna menjurus kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tonjolan itu dinamakan gojong yang banyaknya 4-7 buah.
4.      Provinsi Riau
Rumah adat di daerah Riau bernama Selaso Jatuh Kembar. Ruangan rumah ini terdiri dari ruangan besar untuk tempat tidur. Rumah adat ini dilengkapi pula dengan Balai Adat .
5.      Provinsi Sumatera Selatan
Rumah adatnya adalah Rumah Limas.
6.      Provinsi Jawa
Rumah adatnya adalah Joglo.
7.      Papua
Rumah adatnya adalah  Honai.terbuat dari kayu dan atapnya berbebtuk kerucut yang terbuat dari jerami atau reeds.bentuknya seperti jamur yang biasanya dibangun setinggu 2,5 meter dan ditengah-tengah rumah disiapkan tenpat untuk membangun api untuk menghangatkan mereka.
8.      Provinsi Sulawesi Selatan
Rumah adatnya adalah Tongkonan (Tana Toraja), Bola Soba (Bugis Bone), Balla Lompoa (Makassar Gowa).
9.      Sulawesi Tenggara
Rumah adatnya adalah Istana buton.
10.  Sulawesi Utara
Rumah adatnya adalah baolaang mongandow.bagian atap yang melintang dengan hubungan yang sedikit curam.bagian tangganya ada didepan rumah dengan serambi tampa dinding.adapun ruang terdiri dari ruang induk dan ruang tidur..ruang induk terdiri atas ruang depa,tempat makan,juga tempat tidur serta dapur yang ada dibagian belakang rumah.
11.  Kalimantan Tengah
Rumah adatnya adalah Rumah Betang.
12.  Provinsi Kalimantan Barat
Model rumah adat Kalimantan Barat berbentuk panggung. Bagian kolongnya tidak dipergunakan, karena tanahnya berawa-rawa. Pada kiri kanan rumah terdapat kamar-kamar dan ditengahnya merupakan ruang upacara dan pertenunan.
13.  Provinsi Kalimantan Selatan
Rumah adatnya adalah Rumah Bubungan Tinggi. Bagian depan rumah berfungsi sebagai teras yang dinamakan Pelataran. Rumah ini merupakan rumah panggung dan dibawahnya untuk menyimpan padi dan sebagainya.
14.  Provinsi Kalimantan Timur
Rumah adatnya adalah Rumah Lamin. Rumah itu berbentuk panggung setinggi 3 meter dan dihuni oleh 25 – 30 kepala keluarga. Halamnan rumah dihiasi oleh patung-patung Blontang, yang menggambarkan dewa-dewa sebagai penjaga rumah atau kampung.
15.  Nusa Tenggara Timur
Rumah adatnya adalah Lopo.
16.  Maluku
Rumah adatnya adalah Balieu (dari bahasa Portugis).
b.      Tarian
Berikut adalah tarian-tarian yang ada di Indonesia, yaitu :
1.      Jawa: Bedaya, Kuda Lumping, Reog.
2.       Bali: Kecak, Barong/ Barongan, Pendet.
3.       Maluku: Cakalele, Orlapei, Katreji
4.      Aceh: Saman, Seudati.
5.      Minangkabau: Tari Piring, Tari Payung, Tari Indang, Tari Randai, Tari Lilin
6.      Betawi: Yapong
7.      Sunda: Jaipong, Reog, Tari Topeng
12.  Riau : ( Persembahan, Zapin, Rentak bulian, Serampang dua Belas )
c.       Lagu
Berikut ini adalah beberapa lagu-lagu di daerah Indoneia, yaitu :
3.      Melayu : Soleram, Tanjung Katung
5.      Aceh : Bungong Jeumpa
6.      Ampar-Ampar Pisang (Kalimantan Selatan)
7.      Anak Kambing Saya (Nusa Tenggara Timur)
8.      Oras Loro Malirin, Sonbilo, Tebe Onana, Ofalangga, Do Hawu, Bolelebo, Lewo Ro Piring Sina, Bengu Re Le Kaju, Aku Retang, Gaila Ruma Radha Nusa Tenggara Timur
9.       Angin Mamiri (Sulawesi Selatan)
10.    Anju Ahu (Sumatera Utara)
11.   Apuse (Papua)
12.    Ayam Den Lapeh (Sumatera Barat)
13.   Barek Solok (Sumatera Barat)
14.   Batanghari (Jambi)
14.   Bubuy Bulan (Jawa Barat
15.   Buka Pintu (Maluku)
16.   Bungo Bangso (Sumatera Utara)
17.   Bungong Jeumpa (Aceh)
18.   Burung Tantina (Maluku)
d.      Musik
Berikut adalah beberapa musik yang ada di Indonesia, yaitu :
1.       Jakarta: Keroncong Tugu
2.       Melayu : Hadrah, Makyong, Ronggeng
3.       Makassar : Gandrang Bulo, Sinrilik
7.      Jawa Barat: karawitan
8.      Serang Banten [pencak silat]
e.       Alat musik
Berikut adalah beberapa alat musik yang ada di Indonesia, yaitu :
1.      Jawa: Gamelan, Kendang Jawa.
3.      Gendang Bali
4.      Gendang Simalungun
5.      Gendang Melayu
6.      Gandang Tabuik
7.      Sasando
8.      Talempong
9.      Calempong Kampar
10.  Tifa
11.  Saluang
12.  Rebana
13.  Bende
14.  Kenong
15.  Keroncong
16.  Serunai
17.  Jidor
20.  Dermenan
f.       Patung
Berikut ini adalah beberapa patung yang ada di Indonesia, yaitu :
1.      Jawa: Patung Buto, patung Budha.
2.      Bali: Garuda.
3.      Irian Jaya: Asmat.
g.      Pakaian
Berikut ini adalah beberapa pakaian daerah yang ada di Indonesia, yaitu :
1.      Jawa: Batik.
2.      Sumatra Utara: Ulos, Suri-suri, Gotong.
5.      Sumatra Selatan : Songket
6.      Lampung: Tapis
7.      Kalimantan Selatan : Sasirangan
9.      Bugis / Makassar : Baju Bodo dan Jas Tutup, Baju La'bu
10.  Papua Timur : Manawou
11.  Papua Barat : Ewer
h.       Suara
Berikut ini adalah beberapa suara daerah yang ada di Indonesia, yaitu :
1.      Jawa: Sinden.
2.      Sumatra: Tukang cerita.
3.      Talibun: (Sibolga, Sumatera Utara)
4.      Gorontalo: (Dikili)
i.        Sastra/tulisan
Berikut ini adalah beberapa sastra / tulisan daerah yang ada di Indonesia, yaitu :
1.      Jawa: Babad Tanah Jawa, karya-karya Ronggowarsito.
2.      Bali: karya tulis di atas Lontar.
3.      Sumatra bagian timur (Melayu): Hang Tuah
4.      Sulawesi Selatan Naskah Tua Lontara
5.      Timor Ai Babelen, Ai Kanoik
j.        Makanan
Berikut ini adalah beberapa makanan daerah yang ada di Indonesia, yaitu :
1.      Timor: Jagung Bose, Daging Se'i, Ubi Tumis.
3.      Sumatera bagian Barat: Sate Padang, Rendang
4.      Sumatera bagian Selatan: Pempek Palembang, Celimpungan, Laksan
5.      Jakarta: Soto Betawi
6.      Jogjakarta: Gudeg
7.      Jawa Timur: Rawon, Pecel
8.      Gorontalo: Binde Biluhuta
9.      Sulawesi Utara: Bubur Manado(Tinutuan)
10.  Sulawesi Selatan: Coto Makassar, Pallubasa, Es pisang hijau
2.4  Budaya Indonesia yang Hilang
Berikut ini adalah beberapa budaya Indonesia yang hilang, yaitu :
a.       Lagu Rasa Sayang-sayange diklaim oleh Pemerintah Malaysia.
Rasa Sayange atau Rasa Sayang-Sayange adalah lagu daerah yang berasal dari Maluku, Indonesia. Lagu ini merupakan lagu daerah yang selalu dinyanyikan secara turun-temurun sejak dahulu untuk mengungkapkan rasa sayang mereka terhadap lingkungan dan sosialisasi di antara masyarakat Maluku.
Lagu ini digunakan oleh departemen Pariwisata Malaysia untuk mempromosikan kepariwisataan Malaysia, yang dirilis sekitar bulan Oktober 2007. Sementara Menteri Pariwisata Malaysia Adnan Tengku Mansor mengatakan bahwa lagu Rasa Sayange merupakan lagu kepulauan Nusantara (Malay archipelago)[1], Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu bersikeras lagu “Rasa Sayange” adalah milik Indonesia karena ia merupakan lagu rakyat yang telah membudaya di provinsi Maluku sejak leluhur, sehingga klaim Malaysia itu adalah salah.
b.       Desain Grafis Perak Asli Bali
Rasa terambilnya desain grafis perak asli Bali ini muncul ketika seorang warga bali yang menjaul hasil karyanya ke konsumen luar negeri. Namun tanpa diketahui, konsumen tersebut malah mematenkan hasil karya tersebut sebagai desain dari luar negeri, sehingga ketika warga Bali ini hendak mengekspor hasil karyanya ternyata dia harus beurusan dengan WTO karena dianggap telah melanggar Trade Related Intellectual Property Rights (TRIPs).
c.       Tari Reog Ponorogo dengan Tari Barongan Malaysia
Dikisahkan di dalam Asal Usul Reog Ponorogo telah terjadi pertempuran antara Raja Ponorogo dengan Singa Barong penjaga hutan Lodoyo. Pujangga Anom nama raja itu telah membangunkan dan membuat marah singa tersebut, karena mencuri 150 anak macan dari hutan Lodoyo. Anak-anak macan itu rencananya akan dia gunakan sebagai mas kawin pernikahannya dengan seorang puteri dari Raja Kadiri. Pertempuran antara Pujangga Anom dan singa penjaga hutan Lodoyo kemudian tak terelakkan. Kisah itu lalu menjadi legenda pada rakyat Ponorogo dan sekitarnya tentang keberanian dan ketabahan orang-orang Ponorogo dan diwujudkan dalam bentuk tarian Reog.
Dalam tarian Reog para penari bukan saja menampilkan gerakan-gerakan badan yang mempesona namun juga menyertakan suasana magis. Para penari dipercaya berada dalam keadaaan kesurupan meskipun yang sesungguhnya terjadi mereka mendahului tarian Reog dengan ritual puasa dan semedi. Adegan ketika seorang penari memanggul topeng besar berupa kepala singa yang di atasnya dihiasai dengan bulu merak adalah salah satu contoh kuatnya aroma magis tersebut.
Barongan Malaysia tidak seperti itu dan itulah yang membedakan tarian itu dengan Reog dari Ponorogo. Mungkin tema tariannya agak mirip meskipun harus dikatakan antara keduanya terdapat perberbedaan yang jauh. Namun andai pun dianggap mirip, hal itu hanya terletak pada temanya yang mengusung tema singa atau macan. Tema semacam itu juga bisa dijumpai dalam tarian Sisingaan dari Kuningan Jawa Barat dan Barongsai tarian khas Cina. Dan jika dilihat dari filosofinya, Barongan Malaysia cenderung bernuansa keagaamaan (penyebaran Islam) sementara filosofi Reog adalah keberanian dan ketabahan.
d.      Tempe yang diklaim oleh WN Jepang
Tercatat ada 19 paten tentang tempe, di mana 13 buah paten adalah milik AS, yaitu: 8 paten dimiliki oleh Z-L Limited Partnership; 2 paten oleh Gyorgy mengenai minyak tempe; 2 paten oleh Pfaff mengenai alat inkubator dan cara membuat bahan makanan; dan 1 paten oleh Yueh mengenai pembuatan makanan ringan dengan campuran tempe. Sedangkan 6 buah milik Jepang adalah 4 paten mengenai pembuatan tempe; 1 paten mengenai antioksidan; dan 1 paten mengenai kosmetik menggunakan bahan tempe yang diisolasi. Paten lain untuk Jepang, disebut Tempeh, temuan Nishi dan Inoue (Riken Vitamin Co. Ltd) diberikan pada 10 Juli 1986. Tempe tersebut terbuat dari limbah susu kedelai dicampur tepung kedele, tepung terigu, tepung beras, tepung jagung, dekstrin, Na-kaseinat dan putih telur.
e.       Makanan Daerah yang tergantikan oleh makanan dari Luar Negeri
Sekarang ini banyak sekali makanan daerah yang tergantikan terutama didaerah pariwisata. Sebenarnya tidak ada kerugian yang akan dialami oleh negara, namun jika dilaihat dari segi lain maka akan merugikan karena para penerus bangsa mendatang mungkin tidak akan tahu apa makanan daerah yang mereka miliki. Penyebab utamanya yaitu danya investor asing yang ingin memajukan perekonomian daerah pariwisata dengan membangun restoran cepat saji ataupun sejenis kedai junkfood. Masyarakat sekarang ini khususnya anak – anak muda, berpikir makanan daerah sudah ketinggalan jaman sehingga mereka berusaha untuk mengikuti tren yang ada. Semua itu tak lain juga akibat dari globalisasi apalagi sarana dan prasarana telah memadai bahkan terpenuhi.
Bab III
Penutup
3.1               Kesimpulan
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Kebudayaan Indonesia dibedakan menjadi dua, yaitu :
a.    Budaya Nasional, wujudnya berupa Negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, dan bahasa nasional.
b.   Budaya daerah, wujudnya berupa rumah adat, tarian, lagu, musik, alat musik, patung, pakaian, suara, sastra, pakaian, makanan, dan lain sebagainya.
Adapun budaya Indonesia yang hilang, yaitu :
a.       Lagu Rasa Sayang-sayange diklaim oleh Pemerintah Malaysia.
b.      Desain Grafis Perak Asli Bali
c.       Tari Reog Ponorogo dengan Tari Barongan Malaysia
d.      Tempe yang diklaim oleh WN Jepang
e.       Makanan Daerah yang tergantikan oleh makanan dari Luar Negeri
3.2              Saran
Adapun saran yang ingin penyusun sampaikan kepada pembaca adalah agar makalah ini dapat menambah pengetahuan lagi mengenai kebudayaan-kebudayaan Indonesia. Selain itu, diharapkan juga agar para pembaca dapat mengenal atau mengetahui kebudayaan-kebudayaan yang ada di Indonesia. Sehingga, kita dapat bersama-sama melestarikan budaya Indonesia yang ada. Agar kita tidak lebih banyak lagi kehilangan budaya-budaya kita.
DAFTAR PUSTAKA
http:/nisabumkhairun.bligspot.com>2013/10 kebudayaan-kebudayaan yang ada di indonesia
www.binasyifa.com.Budaya>macan-macam budaya yang ada di indonesia
www.rumah-adat.com>2014/08>rumah adat papua